Gadis 17 Tahun Diperkosa Ayah Kandung 

Selasa, 12 Juni 2018 | 06:50:53 WIB

GILANGNEWS.COM - DT (35) warga Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau tega memperkosa anaknya sendiri AA (17). Aksi bejat ayah ini terkuak setelah anaknya melapor kepada ibunya.

Akibat perbuatannya, pelaku DT ditangkap Unit Reskrim dan mendekam di sel tahanan Polsek Pangkalan Lesung.
Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, Iptu Maraden mengatakan, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada hari Sabtu (9/6/2018) sekira pukul 23.00 WIB.

"Sekira jam 23.15 WIB, korban berlari ke dalam kamar ibunya (Pelapor) dan menceritakan apa yang telah dialaminya," ungkapnya.

  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sudah Jangkau 60 Persen Anak Sekolah
  • Baca Juga Henny Sasmita Wahid Kunjungi Buluh Cina, Dorong Orang Tua Rutin Bawa Anak ke Posyandu
  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Tinjau PKG di SMA Negeri 2 Pekanbaru
  • Baca Juga TP PKK Riau Apresiasi Pekanbaru atas Capaian Imunisasi Bayi Lengkap
  • Diterangkannya, pada saat korban sedang tidur di dalam kamar pelaku yang merupakan orangtua korban masuk ke dalam kamar dan langsung memeluk korban.

    "Kemudian pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban. Disaat kejadian mulut korban ditutup oleh pelaku dengan menggunakan tangannya," jelasnya.

    Masih diterangkan Iptu Maraden, saat itu korban juga menceritakan kepada ibunya bahwa setahun lalu ayahnya juga pernah menyetubuhi dirinya.

    "Bahkan pelaku mengancam akan membunuh korban kalau perbuatannya tersebut diceritakan kepada orang lain," pungkas Paur Humas, Senin (11/6/2018).***

    Terkini