GILANGNEWS.COM - DT (35) warga Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau tega memperkosa anaknya sendiri AA (17). Aksi bejat ayah ini terkuak setelah anaknya melapor kepada ibunya.
Akibat perbuatannya, pelaku DT ditangkap Unit Reskrim dan mendekam di sel tahanan Polsek Pangkalan Lesung.
Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, Iptu Maraden mengatakan, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada hari Sabtu (9/6/2018) sekira pukul 23.00 WIB.
"Sekira jam 23.15 WIB, korban berlari ke dalam kamar ibunya (Pelapor) dan menceritakan apa yang telah dialaminya," ungkapnya.